SPR (31), warga Desa Gelarmandala dusun Ciwatu, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, tak berkutik setelah ditagkap polisi. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

AKBP M Lukman Syarif menerangkan, selang beberapa lama tersangka pun akhirnya datang kekamar kos korban. Karena ingin berhubungan badan dan tidak memiliki uang, tersangka mengatakan kepada korban bahwa tersangka tidak punya uang senilai yang disepakati sebelumnya.

Namun, lanjut Kapolres, tersangka mempunyai handphone yang bisa dijadikan jaminan, dan berjanji akan menebusnya kembali hari Senin setelah mendapatkan uang kasbon dari bosnya.

"Tak diduga korban mengatakan bahwa jika tersangka kere dan untuk apa datang ketempat korban kalau tak punya uang. Tersangka sakit hati, lalu menghabisi nyawa korban," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network