"Untuk kasusnya, sekarang sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Jadi, jika butuh keterangan apapun konfirmasi saja ke Polres Sukabumi," tuturnya.
Jasad bayi tersebut pertama kali diketemukan oleh warga dalam posisi terkubur di dalam tanah dengan kedalaman kurang lebih 25 centimeter. Jasad bayi tersebut ditutupi selimut berwarna biru. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut berawal dari saksi yang bernama Aji (43) melihat urukan tanah baru di depan rumahnya, Kamis 10 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB siang.
"Oleh saksi penemuan urukan tanah baru sempat dibiarkan. Namun karena penasaran karena adanya aroma tidak sedap di sekitar urukan baru itu, besoknya saksi mengajak tetangga menggali urukan baru itu," ujar Muhlis.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait