SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap sejoli menyusul kasus penemuan jasad bayi perempuan di Desa/Kecamatan Curugkembar, Kabupatern Sukabumi, beberapa waktu lalu. Pasangan kekasih itu diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan gelapnya lantaran tak mau ketahuan orang tua.
Sebelumnya jasad bayi perempuan mungil itu ditemukan di depan pekarangan rumah warga di Kampung Tutugan, RT 003/004, Desa Curugkembar, pada Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 06.00 WIB itu. Adanya temuan ini pun sempat menggegerkan warga setempat.
Kapolsek Curugkembar, Iptu Muhlis kepada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua orang tua bayi itu di Desa Curugkembar, Kamis (17/3/2022).
"Hasil pemeriksaan dan pengakuan keduanya, sengaja membuang bayi itu karena malu. Bayi yang dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/3/2022).
Setelah menyelidiki lebih dalam, kata dia, akhirnya polisi menemukan titik terang keberadaan terduga pelaku. Tidak lama setelah itu, Polsek Curugkembar langsung menangkapnya.
"Jadi pelakunya merupakan sepasang kekasih yang statusnya belum belum nikah karena tidak direstui orang tua," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Curugkembar juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain cangkul dan kantong plastik. Setelah diamankan, Polsek Curugkembar langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait