BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penemuan mayat remaja pria di areal Perkebunan Teh Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Polisi menangkap pemuda berinisial ATS (26) yang membunuh korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin 10 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saat itu, warga menemukan jenazah remaja pria ditutupi ranting-ranting pohon. Terdapat luka di kepala dan jeratan di leher korban," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (13/7/2023).
Kombes Pol Kusworo menyatakan, sejak penemuan mayat tersebut, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan intensif. Tidak butuh waktu lama, sekitar 6 jam setelah penemuan mayat, petugas menangkap tersangka ATS sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Kombes Pol Kusworo, motif pelaku membunuh adalah untuk menguasai motor korban. Pelaku ATS mengaku memiliki utang Rp25 juta kepada bosnya.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung pangalengan Objek wisata Pangalengan wisata Pangalengan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan
Artikel Terkait