Hari Rasta, membunuh korban Lisnawati untuk menguasai harta korban. (FOTO: ADI HARYANTO)

"Tersangka tetap memaksa untuk menyetubuhinya. Korban sempat berteriak meminta tolong hingga ditusuk dengan senjata tajam yang dibawa tersangka," ujar AKBP Aldi Subartono. 

Meskipun korban sudah tak berdaya karena ditusuk satu kali di bagian leher, tersangka saat itu tetap melampiaskan nafsu birahinya kepada korban. Setelah itu, tersangka menusukkan lagi senjata tajamnya untuk memastikan korban meninggal dunia.

Kemudian, tersangka menggasak barang berharga milik korban seperti ponsel, perhiasan, hingga uang senilai Rp2,5 juta yang digunakan untuk membeli motor. 

Ternyata modus tersangka sudah beberapa kali dilakukan kepada korban yang lain, namun mereka tidak ada yang sampai meninggal dunia. 

"Tersangka tiga kali menusuk korban dan semuanya di leher sebelah kiri. Hal itu untuk memastikan korban sudah mati dan dia bebas membawa kabur barang berharga milik korban," tutur Kapolres Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network