Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menegaskan kliennya bukanlah panitia melainkan peserta pada acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah, Megamendung. Foto : Agung Bakti Sarasa

BANDUNG, iNews.id - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak ada panitia khusus dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah, Megamendung yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Dua kliennya itu pun sebatas peserta bukanlah panitia.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar seusai mendampingi dua orang saksi dari pihak FPI yang menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di Markas Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

"Sepengetahuan kami dari kuasa hukum, kegiatan (di Megamendung) itu tidak ada semacam siapa panitianya, tidak karena acaranya hanya peletakan batu, itu saja," tegas Aziz.

Oleh karenanya, lanjut Aziz, kedua orang yang didampinginya, yakni Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep Agus Sofyan bukanlah panitia dari kegiatan tersebut. Keduanya, kata Aziz, hanyalah sebagai peserta kegiatan tersebut.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network