Konferensi pers terkait kasus penganiayaan dua warga sipil oleh enam oknum POM AL di Purwakarta. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Dalam kesempatan yang sama, Danpuspomal Laksamada Muda TNI Nazali Lempo mengatakan kasus keenam oknum tersebut sekarang sudah dilimpahkan ke Pospumal. Adapun saat ini keenam anggota juga sedang ditahan sampai proses pengadilan militer lebih lanjut.

"Sekarang proses tersebut ditangani oleh Puspomal, bukan di Denpom Bandung. Sementaranya pelakunya enam orang sudah kamitahan," ujar Danpuspomal Laksamada Muda TNI Nazali Lempo.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network