JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan melibatkan enam oknum anggota POM AL terhadap warga sipil hingga salah satunya tewas mendapat perhatian dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. KSAL meminta maaf kepada korban dan keluarga sekaligus menegaskan para pelaku pengeroyokan akan dihukum berat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, KSAL menyampaikan permohonan maafnya, terkhusus kepada keluarga korban penganiayaan. Selain itu, KSAL juga menyampaikan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya.
“KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pimpinan TNI AL menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban atas tindakan oknum TNI AL yang tidak pantas," katanya di Kantor Pusat Militer AL, Jumat (18/6/2021)
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan tindakan keenam oknum POM AL itu tidak bisa ditoleransi. Pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat.
"KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat, dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku," kata Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait