BANDUNG, iNews.id- Kasus pembunuhan istri oleh suami di Kampung Sukarame, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini ditangani Polsekta Cileunyi, Senin (29/4/2024). Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan tersebut.
Kapolsekta Cileunyi Kompol Suharto menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut saat korban berinisial A berusia 36 tahun membahas penikahannya dengan pelaku berinisial AM berusia 41 tahun, Senin (29/4/2024) dini hari.
Saat itu korban sempat mengutarakan keinginannya untuk bercerai dengan pelaku. Tak terima ingin diceraikan, pelaku yang emosi langsung menghantamkan gagang pacul yang sedang diperbaiki.
"Istrinya sedang berbaring di tempat tidurnya sedang menonton TV dan dipukulkan ke kepalanya beberapa kali," ujar Kompol Suharto di Mapolsekta Cileunyi, Sabtu (29/4/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait