Remaja yang disekap dan dianiaya di apartemen Bekasi melaporkan ke polisi. (Foto iNews/Rahmat Hidayat).

BEKASI, iNews.id - Remaja inisial MR dianiaya saat disekap oleh sekelompok pemuda di salah satu apartemen di Bekasi, Jawa Barat. Ternyata korban MR salah sasaran.

Kasat Reskrrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hary Purnomo mengatakan kronologi bermula korban MR mengantarkan rekannya melunasi utang. Namun ketika di Jalan Raya Tambun, korban sudah ditunggu para pelaku.

"Berawal masalah utang piutang, korban salah sasaran temen korban yang punya hutang. Namun di Jalan Raya Tambun korban langsung dianiaya di situ," kata Hary di Bekasi, Sabtu (3/10/2020).

Para pelaku berjumlah 11 orang sudah ditangkap oleh polisi. Sedangkan pelaku lain sedang dalam pengejaran petugas.

"Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.

Korban ketika dibawa ke apartemen, para pelaku terus melakukan penganiayaan di dalam mobil. Korban disekap di apartemen agar temannya melunasi utang sekitar Rp5.900.000.

"Yang punya masalah teman saya punya utang Rp5.900.000," kata korban MR.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network