Korban telah meminta jalan, tetapi satu warga yang berada dala rombongan konvoi justru emosi. Kakak pelaku dalam rombongan itu berdebat dengan korban.
Melihat kakaknya cekcok dengan korban, pelaku YS emosi. YS menganiaya korban, anggota TNI yang sedang bertugas membawa ambulans.
"YS emosi dan menganaiayan korban. Saat itu, korban tidak melawan," kata Kapolres Garut saat konferensi pers, Kamis (16/3/2023).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, pelaku memukul pelipis mata kanan korban. "Korban melapor ke Polsek Banyuresmi. Kami menindaklanjuti kasus penganiayaan ini," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Tak berselang lama, tutur Kapolres Garut, pelaku YS menyerahkan diri ke petugas Polsek Banyuresmi beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi.
Editor : Agus Warsudi
preman kampung aksi preman aksi premanisme dianiaya preman pengangkapan preman preman aniaya anggota TNI garut kabupaten garut Kapolres Garut polres garut
Artikel Terkait