"Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan. Terus sampai dia melaporkan ke call center," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler.
AKP Asep Wahidin mengatakan, rumah yang ditinggali pelaku A, merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarga pelaku. "Hubungan korban dengan pelaku seperti suami istri," ucap AKP Asep Wahidin.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polrestabes bandung penyekapan dugaan penyekapan Penyekapan perempuan kasus penculikan korban penculikan modus penculikan pelaku penculikan
Artikel Terkait