Ilustrasi perempuan muda berinisial Y disekap dalam kamar selama 1 bulan di Kopo Bandung. (Foto: Antara)

"Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan. Terus sampai dia melaporkan ke call center," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler. 

AKP Asep Wahidin mengatakan, rumah yang ditinggali pelaku A, merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarga pelaku. "Hubungan korban dengan pelaku seperti suami istri," ucap AKP Asep Wahidin.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network