Ilustrasi perempuan muda berinisial Y disekap dalam kamar selama 1 bulan di Kopo Bandung. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Peristiwa penyekapan perempuan muda berinisial Y dalam kamar di Jalan Kopo, Kota Bandung, menggegerkan warga. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui call center Polrestabes Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban Y dan pelaku A, polisi membeberkan kronologi kejadian penyekapan itu.

Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Asep Wahidin mengatakan, peristiwa berawal pada 22 Mei 2023. Saat itu, korban Y dijemput oleh pelaku A. Mereka saling mengenal. Setelah bertemu, pelaku A mengajak Y ke rumahnya.

Di sini, korban Y dimasukkan ke kamar dan dikunci oleh pelaku. Sejak saat itu, korban tidak diperbolehkan keluar kamar. Saat pelaku A ada, kamar dikunci dari dalam. Sedangkan saat pelaku A keluar, kamar dikunci dari luar. 

Akibatnya, korban tidak bisa melakukan aktivitas keseharian. Bahkan untuk buang air kecil dan besar pun, korban melakukannya di dalam kamar. Kotoran ditampung dalam sebuah ember.

"Selama dalam kamar tidak bisa beraktivitas keluar kamar. Bahkan buang air kecil dan besar dilakukan di sana (kamar), ditampung di satu kamar. Layaknya hubungan suami istri," kata Kapolsek Bojongloa Kaler, Jumat (23/6/2023.

AKP Asep Wahidin mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan pengaduan penyekapan yang masuk ke command center Polrestabes Bandung, Kamis (22/6/2023). Tim langsung mendatangi lokasi penyekapan tersebut di Jalan Kopo.

"Kami memeriksa kamar di sebuah rumah penduduk. Di sana kami dapati laki laki dan perempuan," ujar AKP Asep Wahidin.

Saat polisi tiba, tutur Kapolsek Bojongloa Kaler, kondisi dalam kamar penyekapan sangat memprihatinkan dengan bau busuk menyengat.

"Kondisi di dalam kamar sangat memprihatinkan dengan aroma (bau busuk) yang begitu menyengat. Di situ ada satu ember berisi air kotoran," ujar AKP Asep Wahidin.

"Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan. Terus sampai dia melaporkan ke call center," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler. 

AKP Asep Wahidin mengatakan, rumah yang ditinggali pelaku A, merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarga pelaku. "Hubungan korban dengan pelaku seperti suami istri," ucap AKP Asep Wahidin.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network