Diketahui, sudah setahun kasus pembunuhan Tuti dan putrinya Amel di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum terungkap. Para pelaku yang menghabisi nyawa kedua korban pada Kamis 18 Agustus 2021 itu, masih bebas berkeliaran.
Namun Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, penyidik Polda Jabar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, kata Kapolda Jabar, penyidik sudah menemukan titik terang kasus pembunuhan tersebut. "Insya Allah minta doanya. Kami sudah temukan titik terang mudah-mudahan dapat (terungkap)," kata Kapolda Jabar seusai meninjau kegiatan vaksinasi booster di Kota Bogor, Selasa (2/8/2022).
Jenderal polisi bintang dua ini menyatakan, setiap kasus pembunuhan berbeda penanganan dan pengungkapannya. Ada yang mudah dan tak sedikit juga sulit diungkap. Dalam tindak pidana, khususnya pembunuhan, kadang-kadang kasus ada yang dalam hitungan setengah jam dapat terungkap. Dalam hitungan hitungan hari dapat tertangkap pelakunya.
"Tetapi dalam kasus tertentu, polisi harus mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dan (melakukan) berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya," ujar Irjen Pol Suntana.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan pembunuhan ibu dan anak korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan Kabupaten Subang pelabuhan muara angke nelayan muara angke tanjung priok
Artikel Terkait