Polisi mengepung mobil silver yang dikendarai tiga tersangka pencuri spesialis mobil di rest area tol. Aksi penangkapan perampok ini terjadi di GT Pasirkoja, Kota Bandung. (FOTO: tangkapan layar video viral)

"Sekitar pukul 17.30 WIB, tim mengidentifikasi satu unit mobil Honda Jazz, warna silver nopol B 8032 HW akan masuk ke gerbang Tol Pasirkoja dan tim berhasil mengamankan tiga tersangka, Rosi, Fandi Marasi Marasi Anto Siagian, dan Rico Parlindungan Sagala, berikut barang bukti," tutur Direktur Ditreskrimum Polda Jabar. 

Dari hasil pemeriksaan didapat keterangan, kata Kombes Pol K Yani Sudarto, para pelaku melakukan aksi pencurian sejak Desember 2021 sampai April 2022. Di rest area wilayah Purwakarta tiga kali, Bekasi dua, Karawang satu, dan Jakarta tiga. Sedangkan di Merak dan Serang, Banten lebih dari 20 kali.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancama hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucap Kombes Pol K Yani Sudarto.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network