Petugas saat mengevakuasi mayat korban pembunuhan di belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Besoknya Rabu (21/2/2024, pelaku DV, DT dan RZ membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan, mobil mengalami kerusakan.

Lalu pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat korban dari mobil pada Jumat (23/2/2024) pukul 02.00 WIB. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari.

"Setelah itu mereka (tersangka DT, RZ, DV) kembali ke Jakarta," ucap Kombes Pol Surawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban.

"Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur karena saat penangkapan membahayakan petugas," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network