BANDUNG, iNews.id - Indriyana Dwi Eka Saputri (25) menjadi korban pembunuhan berencana yang mayatnya ditemukan di belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar. Korban merupakan gadis asal Cipinang Pulo, Jakarta Timur (Jaktim).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, korban dibunuh tiga orang berinisial DT, RZ dan DV yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga tersangka dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka kenal dengan korban," ujar Abast di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (1/3/2024)
Kronologi kejadian berawal saat warga bernama Euis mencium bau menyengat dekat Tugu Gajah Kota Banjar pada Minggu (25/2/2024) pukul 11.30 WIB. Saat didekati, ditemukan mayat perempuan terbungkus selimut dan sprei. Saksi lantas menghubungi ketua RW dan diteruskan ke polisi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat dicek oleh polisi, kondisi mayat terbungkus sprei dan kedua tangan korban terikat.
"Diduga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk," kata Surawan.
Hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua helai kain sprei dengan motif berbeda, kutang hitam dan satu celana panjang warna putih bergaris hitam.
Setelah autopsi, identitas korban diketahui bernama Indriyana Dewi Eka Saputri warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur. Kemudian, penyidik meminta keterangan dari orang tua korban.
Hasilnya diperoleh keterangan korban memiliki pacar bernama DT. Dari keterangan itu, penyidik menangkap DT
"Setelah penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ dan DV. Pembunuhan diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak 15 Februari 2024," katanya.
Dia menuturkan, pembunuhan berencana dilakukan pada Selasa (20/2/2024) pukul 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor.
Tersangka RZ menghabisi Indriyana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.
Besoknya Rabu (21/2/2024, pelaku DV, DT dan RZ membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan, mobil mengalami kerusakan.
Lalu pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat korban dari mobil pada Jumat (23/2/2024) pukul 02.00 WIB. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari.
"Setelah itu mereka (tersangka DT, RZ, DV) kembali ke Jakarta," ucap Kombes Pol Surawan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban.
"Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur karena saat penangkapan membahayakan petugas," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait