Polres Cilegon saat ekspose kasus pembunuhan bocah perempuan yang mayat ditemukan dilakban di Lebak, Banten. (Foto: iNews)

Selanjutnya, tersangka SA, EM dan RH memasukkan mayat korban dalam kontainer lalu dipindahkan ke tas. Mayat itu selanjutnya dibawa ke tempat persembunyian tersangka di daerah Keramatwatu, Kabupaten Serang.

Pada Rabu (18/9/2024) tersangka membawa korban menggunakan motor ke kontrakan milik YH dan UH di Kabupaten Pandeglang.

Sebelumnya, mereka terlebih dahulu membuang HP korban di sekitaran Kasemen, Kota Serang. Sesampainya di Pandeglang, para tersangka sempat bingung akan melakukan apa terhadap korban.

Ada wacana untuk mengkubur dan membakar korban, namun karena situasi yang dirasa tak memungkinkan, akhirnya diputuskan mayatnya dibuang.

Tersangka pembuangan yakni YH dan UH. Mereka membuang mayat korban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Tas yang digunakan oleh pelaku membawa jasad korban pun dibakar oleh mereka.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network