Polres Cilegon saat ekspose kasus pembunuhan bocah perempuan yang mayat ditemukan dilakban di Lebak, Banten. (Foto: iNews)

CILEGON, iNews.id - Kronologi lengkap pembunuhan bocah perempuan berinisial APH (5) asal Kota Cilegon, Provinsi Banten. Mayat korban ditemukan dengan kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).

Bocah malang ini menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Polisi bergerak cepat menangkap lima tersangka yang punya peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Kelima tersangka yakni Saenah (SH/38), Ridho alias Rahmi (RH/38), Emi (EM/23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23).

Kronologi bermula saat korban APH diculik dari tempat tinggalnya saat bermain handphone (HP). Saat itu korban seorang diri karena sang ibu Amelia sedang pergi ke tempat kerja suaminya yang tidak jauh dari lokasi.

Kepergian Amelia rupanya sudah diprediksi tersangka EM dan SH. Mereka  berdua telah menunggu di sebuah gudang yang berada di samping rumah kontrakan korban.

"Tersangka EM dan SH sudah stand by dalam gudang di samping rumah. Saat ibunya pergi, korban diambil dari kamar lalu dibawa ke gudang. Di situ dieksekusi," ujar Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi didampingi Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, Senin (23/9/2024).

Awalnya tersangka SH membekap korban dengan tangannya. Namun korban korban memberikan perlawanan dengan cara menggigit.

SH yang marah lantas menutup mulut korban dengan lakban agar tidak berteriak. Di situ dia juga memukul punggung korban menggunakan shockbreaker.

Seusai korban tumbang, tersangka SH menutup wajah menggunakan bantal boneka dan mendudukinya. Sadis, hal itu juga dilakukan EM. Tersangka EM turut menduduki wajah korban hingga giginya lepas.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network