Dalam kasus ini, tutur Kapolres Garut, polisi telah berkoordinasi dengan Bapas Garut. Selanjutnya AR akan diserahkan ke LPKS Banjar. Sejumlah barang bukti dalam kasus ini telah disita untuk kepentingan penyelidikan.
Beberapa barang bukti yang diamankan adalah celana korban, kaos hitam, hingga pisau cutter dengan panjang kurang lebih 10 cm.
Editor : Agus Warsudi
pelaku pembunuhan ditangkap Fakta pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sadistis korban pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan garut
Artikel Terkait