CIMAHI, iNews.id - Empat anak punk yang menganiaya 3 pak ogah di gerbang exit Tol Baros, Kota Cimahi, ditangkap petugas Satreskrim Polres Cimahi. Mereka masing-masing adalah LI (29); S (23); JJ (22); dan GR (21).
Kronologi peristiwa penganiayaan pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, itu berawal dari kedatangan tiga pelaku ke lokasi kejadian tiga hari sebelumnya.
Para pelaku meminta uang "preman" kepada kedua korban. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban. Keesokan harinya, para pelaku kembali datang, untuk meminta uang.
Namun korban tidak memberi. Akhirnya pada hari ketiga, saat kejadian, pelaku kembali datang dan meminta uang. Korban kembali menolak memberi uang sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut.
Korban bukan hanya dipukuli dengan tangan kosong tetapi juga menggunakan kayu balok dan bambu. Aksi penganiayaan itu direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial (medsos).
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan cimahi kota cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi tol barus cimahi
Artikel Terkait