Untuk mengantisipasi praktik percaloan, ujar Ramlan, Krematorium Yayasan Pancaka Seroja saat ini memberlakukan pembayaran dan pemesanan kremasi harus dari pihak ahli waris dan tidak menerima selain ahli waris.
"Kami akan membatalkan proses kremasi ketika pihak keluarga atau ahli waris tak berkomunikasi langsung atau datang ke lokasi untuk menjamin kremasi di sini lebih murah dibanding di lokasi lain," tutur Ramlan.
Yayasan Pancaka Seroja, tutur Ramlan, telah datang ke Polresta Cirebon untuk memberikan keterangan terkait dugaan praktik kartel kremasi yang disebut-sebut mematok tarif puluhan juta tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kremasi kremasi jenazah jenazah dikremasi biaya kremasi cirebon kabupaten cirebon jenazah covid-19 Jenazah pasien Covid-19
Artikel Terkait