Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Inin Nastain)

"Bawaslu telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemda melalui Satpol PP, membubarkan yang lebih dari 100 kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Jadi tegas, Bawaslu, kepolisan dan pemerinfah daerah. Jadi tidak ada pembiaran di sana," ujar dia.

Namun Komisioner KPU RI tak bisa secara rinci jenis pelanggaran prokes dan di mana saja kasus itu terjadi. "Saya nggak hapal kalau per provinsi. Tapi secara keseluruhan lebih dari 100," katanya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network