Selain pada tahapan pendaftaran Parpol, lanjut dia, KPU juga mewaspadai potensi konflik pada pelaksanaan kampanye, masa tenang, dan hari H penghitungan suara. Seperti pada saat pemasangan alat peraga, sering terjadi menutupi baliho atau spanduk partai lain, atau dipasang di tempat terlarang.
"Biasanya pada tahap kampanye juga banyak terjadi pelanggran, sehingga jadi perhatian kami dan teman-teman di Bawaslu," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait