BANDUNG BARAT, iNews.id - Kontrakan gedung rumah toko (ruko) Jalan Raya Tagogapu, Padalarang yang digunakan sebagai Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan habis Desember tahun ini. Kondisi tersebut sangatlah miris karena KPU KBB sudah lebih dari 10 tahun tidak memiliki gedung sendiri.
"Sampai sekarang kantor kita masih ngontrak, senilai Rp180 juta per tahun dan Desember nanti kontraknya mau habis," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Jumat (10/6/2022).
Adie menyebutkan, sudah lama mengajukan kepada Pemda KBB untuk minta disediakan gedung untuk kantor KPU. Namun hingga kini belum ada kejelasan, walaupun sebelumnya sudah dijanjikan akan diberi.
"Sebelumnya, pasangan Akur (Aa Umbara-Hengki Kurniawan) sempat berjanji akan menyiapkan lahan dan membangun tempat untuk kantor KPU. Tapi memang belum terealisasi," ujarnya.
Tawaran juga pernah disampaikan oleh Pemda KBB dengan menjanjikan lahan di sekitar Kecamatan Ngamprah. Namun ditolak karena lokasinya kurang strategis. Mengingat logistik KPU itu cukup banyak yang diangkut dengan menggunakan truk kontainer, sehingga jika aksesnya kecil pasti sulit.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait