Sementara itu, terkait peraturan pemasangan alat peraga kampanye (APK), tutur Ketua KPU Jabar, telah ditetapkan termasuk di 27 kabupaten/kota titik-titik pemasangan. APK dilarang dipasang tempat ibadah dan sarana pendidikan.
"KPU Jabar meminta para Peserta Pemilu 2024 berpedoman kepada PKPU Nomor 15 dan 20 terkait penempatan APK," tutur Ketua KPU Jabar.
Editor : Agus Warsudi
logistik pemilu di pemilu 2024 jelang pemilu 2024 pemilu 2024 Pengamanan Pemilu 2024 sambut pemilu 2024 ketua kpu jabar kpu jabar
Artikel Terkait