Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pengamat Kebijakan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai keputusan Tim Seleksi KPU Jabar meloloskan 14 nama ke KPU RI sudah tepat. Ke-14 nama ini sudah diserahkan Timsel KPU Jabar ke KPU RI untuk menjalani fit and proper test

Ke-14 nama itu terjaring dari 28 nama yang sudah lolos tes tertulis dan psychotest (tes psikologi). Namun, sejumlah peserta seleksi yang gagal ke-14 besar mempermasalahkan sejumlah hal, terkait ada beberapa nama di 14 besar itu yang terindikasi masalah.

Menurut Cecep, jika memang ada dugaan terlibat kasus hukum, kasusnya apakah sudah inkrah (keputusan hakim yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap) atau belum.

"Jadi, jika belum (inkrah) ya itu belum dinyatakan seseorang bersalah. Lalu, soal kasus etik pun harus dilihat sejauh mana oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebenarnya, kalau ada pengaduan ke  timsel itu semua masukan  dilampirkan ke pusat. Nanti yang memutuskan itu KPU pusat bukan timsel, sebab timsel itu hanya bertugas menyeleksi," kata Cecep Darmawan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network