Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Pemprov Jabar)

Meski begitu, jika usulan tersebut bakal diterapkan, tutur Wagub, perlu ada batasan jelas terkait keluarga yang dimaksud. Uu mencontohkan aturan terkait batasan anggota keluarga yang dapat dinikahi dalam ajaran Islam.

"Kalau dalam Islam, kan ada batasan anggota keluarga yang dapat dinikahi. Nah, saya kira, usulan tersebut juga perlu disertai batasan jelas. Masa keluarga jauh juga dilarang (menjadi anggota DPRD)," tutur Wagub.

Apalagi, kata Uu, dalam dunia politik, keluarga merupakan salah satu jaringan yang dapat diberdayakan sebagai sumber kekuatan guna meraih dukungan masyarakat.

"Untuk mendapatkan dukungan besar kan tidak bisa sekonyong-konyong. Harus ada jaringan. Mulai jaringan kepartaian, teman sekolah, termasuk keluarga," kata Uu.

Disinggung apakah dirinya memiliki kerabat yang duduk sebagai anggota DPRD, Uu mengaku, adiknya kini duduk di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. "Ada, adik saya anggota DPRD di (Kabupaten) Tasikmalaya. Tapi, kalau dia mah masih belajar, belum mumpuni dalam politik," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network