Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal larangan keluarga kepala daerah menjadi anggota DPRD. Menurut Wagub, larangan itu perlu ada batasan jelas terkait keluarga yang dimaksud.

Uu Ruzhanul Ulum memahami usulan KPK tersebut bertujuan demi kebaikan bersama. Karena itu Wagub menerima dan menyambut baik usulan tersebut.

Namun, kata Uu, setiap warga negara berhak menempati jabatan politik, termasuk keluarga seorang kepala daerah. "Sah-sah saja sebenarnya keluarga kepala daerah menjadi anggota DPRD karena setiap warga negara memiliki hak berpolitik. Namun, jika usulan tersebut demi kemaslahatan, saya kira, saya menerima dan menyambut baik," kata Uu melalui sambungan telepon seluler, Rabu (25/11/2020).

Selain itu, ujar Wagub, usulan tersebut juga berguna untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di luar kerabat kepala daerah untuk mendapatkan jabatan politik di pemerintahan. "Usulan tersebut dapat menghadirkan keadilan kepada masyarakat untuk berkiprah di dunia politik," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network