KPK menduga suap tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan sebesar Rp1,9 miliar.
Editor : Agus Warsudi
mantan bupati bogor rachmat yasin rachmat yasin bupati bogor bupati bogor ade yasin kabupaten bogor pemerintah kabupaten bogor pemkab bogor pejabat pemkab bogor komisi pemberantasan korupsi diperiksa kpk
Artikel Terkait