JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kamis (23/6/2022). Pemeriksaan terhadap Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Sukamiskin itu terkait kasus suap yang menjerat adiknya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).
Ade Yasin telah ditetapkapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
"Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Saat ini, dia sedang menjalani pidana penjara atas perkaranya itu di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Editor : Agus Warsudi
mantan bupati bogor rachmat yasin rachmat yasin bupati bogor bupati bogor ade yasin kabupaten bogor pemerintah kabupaten bogor pemkab bogor pejabat pemkab bogor komisi pemberantasan korupsi diperiksa kpk
Artikel Terkait