Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kamis (23/6/2022). Pemeriksaan terhadap Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Sukamiskin itu terkait kasus suap yang menjerat adiknya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).

Ade Yasin telah ditetapkapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

"Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Saat ini, dia sedang menjalani pidana penjara atas perkaranya itu di Lapas Kelas I Sukamiskin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network