Eks Bupati Indramayu Supendi (baju tahanan). (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa intensif Supendi, mantan Bupati Indramayu. Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran KPK menduga ada aliran dana terkait bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu ke Anggota DPRD Jawa Barat (Jawa Barat). 

Selain Supendi, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah; dan pihak swasta Carsa A.S. Ketiga orang tersebut sudah berstatus terpidana dan dijatuhi vonis dalam kasus ini.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal Banprov, teknis, dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Hal itu sejalan dengan adanya penyidikan baru dalam kasus ini.

"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," ujar Ali.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," tutur Ali.

Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Supendi dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka dalam perkara ini.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network