DPLK merupakan dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan maaupun pekerja mandiri. Salah satu manfaat dari DPLK, yakni jaminan kesinambungan penghasilan pada masa pensiun atau hari tua.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pemanfaatan DPLK bagi petani milenial sapi perah KPBS. Pemanfaatan DPLK dapat mendorong petani milenial untuk terus berinovasi sekaligus mengolah peluang usaha menjadi penghasilan.
"Semoga ini bisa lancar dan bisa terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya dalam peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Dadang.
Ketua KPBS Pangalengan Aun Gunawan berharap dengan pemanfaatan DPLK, minat generasi muda atau milenial untuk beternak semakin tinggi. Apalagi, regenerasi peternak sapi perah di Pangalengan masih menjadi persoalan.
Saat ini, jumlah peternak sapi perah yang tergabung dalam KPBS Pangelengan mencapai 4.000 orang dengan 13.000-14.000 ekor sapi induk. Dari jumlah tersebut, hanya 211 peternak sapi perah yang berasal dari generasi milenial.
Editor : Agus Warsudi
ridwan kamil gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil sapi perah sapi perah lokal generasi milenial generasi z anak muda
Artikel Terkait