TPU Lebaksaat, Kota Cimahi. Pengadaan lahan ini dikorupsi oleh dua ASN di Pemkot Cimahi. Kasus ini dinilai mencoreng citra Kota Cimahi. (Foto: ANTARA)

Diketahui terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan khusus Covid-19, Kejari Cimahi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni AJ, pensiunan PNS yang menjabat Sekretaris DPKP saat pengadaan lahan terjadi. 

Kemudian AK, PNS aktif di Pemkot Cimahi yang menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian DPKP Kota Cimahi, dan YT yang mengaku pemilik tanah dengan bukti akte jual beli.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network