TPU Lebaksaat, Kota Cimahi. Pengadaan lahan ini dikorupsi oleh dua ASN di Pemkot Cimahi. Kasus ini dinilai mencoreng citra Kota Cimahi. (Foto: ANTARA)

karena itu, Achmad Zulkarnain meminta dinas atau badan terkait mensertifikasi aset lahan milik pemkot. Setiap tahun, DPRD Kota Cimahi selalu memberikan persetujuan anggaran khusus program sertifikasi lahan milik Pemkot Cimahi. 

Jika tidak, akan menjadi temuan mengingat aset tanah selalu menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keuntungan lain, jika lahan sudah tersertifikasi, pemkot punya bukti legalitas terhadap aset. 

Karena itu, ujar politisi PKS ini, Inspektorat Kota Cimahi, selaku lembaga berwenang melakukan pemeriksaan di internal Pemkot Cimahi, benar-benar melaksakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). 

Ketika ada transaksi jual beli yang melibatkan pemerintah kota harus dicek dan dipastikan terlebih dulu bukti kepemilikannya.

"Inspektorat harus benar-benar melakukan tuposkinya dalam hal pencegahan dan penertiban administrasi dalam pelaksanan APBD. Karena mereka bertugas sebagai satuan pemeriksaan internal," ujar Achmad Zulkarnain.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network