karena itu, Achmad Zulkarnain meminta dinas atau badan terkait mensertifikasi aset lahan milik pemkot. Setiap tahun, DPRD Kota Cimahi selalu memberikan persetujuan anggaran khusus program sertifikasi lahan milik Pemkot Cimahi.
Jika tidak, akan menjadi temuan mengingat aset tanah selalu menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keuntungan lain, jika lahan sudah tersertifikasi, pemkot punya bukti legalitas terhadap aset.
Karena itu, ujar politisi PKS ini, Inspektorat Kota Cimahi, selaku lembaga berwenang melakukan pemeriksaan di internal Pemkot Cimahi, benar-benar melaksakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Ketika ada transaksi jual beli yang melibatkan pemerintah kota harus dicek dan dipastikan terlebih dulu bukti kepemilikannya.
"Inspektorat harus benar-benar melakukan tuposkinya dalam hal pencegahan dan penertiban administrasi dalam pelaksanan APBD. Karena mereka bertugas sebagai satuan pemeriksaan internal," ujar Achmad Zulkarnain.
Editor : Agus Warsudi
dugaan korupsi Tersangka dugaan Korupsi kasus dugaan korupsi cimahi DPRD Kota Cimahi DPRD Cimahi kota cimahi Kejari Cimahi pemkot cimahi
Artikel Terkait