Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka merupakan penjual miras oplosan mematikan tersebut. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah peristiwa miras oplosan menewaskan delapan (kini sembilan) orang, polisi langsung memburu pelaku.
"Tiga orang pelaku yaitu Y (25), D (27) R(30) berhasil dibekuk di tempat penjualan miras oplosan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku. Barang bukti miras oplosan dan campurannya sudah kita amankan," kata Kapolres Karawang.
Editor : Agus Warsudi
korban miras oplosan miras oplosan korban miras oplosan bertambah korban tewas miras oplosan pesta miras oplosan tewas minum miras oplosan karawang Kabupaten Karawang polres karawang
Artikel Terkait