Setelah ada pengakuan dari bapak tirinya, pihak keluarga melaporkan kepada polisi dan tidak lama petugas dari Babinkamtibmas dan anggota Polsek Warudoyong menangkapnya. Video penangkapan yang sempat viral tersebut, terlihat warga begitu geram hingga memukul dan menyoraki bapak tiri korban.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Kartiwan Sutarma yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan untuk kepentingan penyelidikan.
"Saksi yang sudah diperiksa adalah orang tuanya, tetangganya, RT dan RW-nya yang ada di sekitar TKP. Sementara hasil pemeriksaan tidak ada gangguan psikologis yang dialami terduga pelaku, tidak ada gangguan mental atau jiwa," ujar Kartiwan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait