Sementara menurut Dani (18), warga Kecamatan Mangkubumi, pelaku merupakan pendatang yang nikah dengan warga setempat. Dia diajak oleh adik ipar terlapor untuk membuat buku rekening baru dan dikasih uang Rp200.000. "Sama, setelah buku rekening dan ATM jadi langsung dibawa," ujarnya.
Di bagian lain, Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, jumlah korban berdasarkan menurut keterangan korban yang melapor ada 22 orang. "Karena kawatir disalahgunakan, kami masih menyelidiki terkait kasus dugaan penipuan ini," kata Ruhana.
Berdasarkan keterangan para korban, diduga buku renening bank dan ATM para korban tersebut digunakan untuk transaksi judi online.
Editor : Agus Warsudi
kasus penipuan Kasus dugaan penipuan penggelapan dan penipuan Pelaku penipuan modus penipuan korban penipuan pelaku penipuan online Rekening bank Kota Tasikmalaya tasikmalaya
Artikel Terkait