SUKABUMI, iNews.id - Korban pengeroyokan dekat Markas Kodim 0607 Kota Sukabumi pada Minggu (30/10/2022) dini hari, dinyatakan meninggal dunia. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Cecep Maulana (20), warga Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa dugaan tindak pidana pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
"Peristiwa tersebut berawal saat korban dan tiga temannya bersama-sama berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor menuju ke arah Gegerbitung Sukabumi. Saat itu korban berpapasan dengan sejumlah pengendara sepeda motor di depan SPBU Ciaul," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Zainal mengatakan, setelah berpasapasan tersebut, korban dan tiga temannya dikejar oleh sekelompok gerombolan bermotor dan ketika tiba di lokasi kejadian. Korban ditendang hingga tersungkur dan kedua sepeda motor mereka terjatuh di depan klinik Pratama SR.
"Seusai terjatuh, temannya langsung meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke gang permukiman warga. Sedangkan korban tergeletak dan ditinggalkan oleh temannya. Lalu 30 menit berselang, kedua saksi keluar dari gang untuk mengambil sepeda motornya dan melihat korban tengah ditolong warga dan dievakuasi ke rumah sakit akibat luka di beberapa bagian tubuhnya," ujar Zainal.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait