SUKABUMI, iNews.id - Jumlah korban kasus pencabulan sesama jenis anak di bawah umur di Citamiang, Sukabumi, terus bertambah. Terduga pelaku yang sehari-hari berjualan di rumahnya itu juga mengajar ngaji anak-anak secara private.
Salah satu tetangga terduga pelaku, HR (30) mengatakan, terduga pelaku OY (42) tinggal dikontrakan bersama orang tuanya. Di rumahnya tersebut, dia berjualan sambil merawat orang tuanya yang sudah tua di kontrakannya.
"Orangnya gemulai, hanya dia aktif di pengajian, suka jadi MC. Terus di rumahnya buka les ngaji, ga tau ngaji apa, kayanya seperti belajar Iqro. Bukan ustaz sih, warga biasa aja," ujar HR iNews.id, Jumat (5/5/2023).
Lebih lanjut HR mengatakan, dia terkejut ketika banyak polisi di rumah OY. Menurut kabar yang diterima HR, banyak anak di wilayahnya yang menjadi korban pencabulan OY, kejadiannya juga sudah terjadi beberapa tahun ke belakang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, terdapat korban lain selain bocah berusia 11 tahun yang sebelumnya sudah melapor ke polisi.
"Korban lain diketahui berusia 17 tahun lalu 23 tahun. Keduanya diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku saat usianya menginjak 15 tahun. Selanjutnya remaja 19 juga menjadi korban saat berusia 15 tahun dan juga ada yang berusia 18 tahun," ujar Astuti.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berupa pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, OY saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait