Barang bukti miras oplosan yang berhasil diamankan polisi di Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Aldi mengatakan, setelah peristiwa miras oplosan yang menewaskan delapan orang, polisi langsung memburu pelaku. Tiga orang pelaku yaitu Y (25), D (27) R(30) berhasil dibekuk di tempat penjualan miras oplosan. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku. Barang bukti miras oplosan dan campurannya sudah kita amankan," katanya.

Sebelumnya empat orang meninggal seusai menenggak miras oplosan di kolong jembatan Flyover Lamaran pada Selasa hingga Rabu pagi. Kemudian korban bertambah empat orang lagi hingga Kamis menjadi delapan orang. Sedangkan lima orang lagi masih dakam perawatan di rumah sakit. Para korban ini sebelumnya meminum miras oplosan campuran alkohol, citroen, pemanis.  


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network