Rumah warga Sukabumi terpaksa ditopang dengan kayu agar tidak roboh akibat bencana pergerakan tanah. (Foto: Antara)

Pemkab Sukabumi, tutur Zainul, masih terus melakukan pembahasan dengan instansi dan dinas berwenang terkait relokasi ini. Jika sudah ditemukan solusi dan perencanaan matang, instansi tersebut harus segera menata tempat yang akan dijadikan permukiman baru para penyintas tanah bergerak.

Zainul mengimbau warga yang hendak direlokasi tidak perlu takut kehilangan lahan yang terkena dampak bencana, karena tanahnya tetap milik mereka namun pemerintah akan mengeluarkan imbauan atau melarang agar lahan tidak dibangun permukiman. Tapi jika untuk dijadikan tempat bercocok tanam masih diizinkan. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network