"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
AKBP Abdul Rahim menjelaskan, para pelaku terbagi dalam empat kelompok, mulai dari perencana hingga eksekutor yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ucapnya.
Beberapa tersangka yang telah teridentifikasi antara lain Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C sebagai aktor intelektual. Sementara pelaku penculikan mencakup AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait