Petugas Polres Cimahi menangkap tiga pemuda yang nongkrong dan konsumsi obat terlarang di Citeureup, Kota Cimahi. (FOTO: istimewa)

Kedua pemuda itu, tutur Kapolres Cimahi, diperiksa lebih lanjut oleh anggota Satnarkoba Polres Cimahi terkait penyalahgunaan obat terlarang. 

Sedangkan satu pemuda tidak terbukti mengonsumsi obat terlarang hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtuanya.

Selama bulan Ramadan ini, tutur Kapolres Cimahi, para pemuda diimbau untuk tidak nongkrong hingga dini hari. Apalagi sambil mengonsumsi obat terlarang karena hal ini bisa memicu tindak kriminal.

"Kami akan terus melaksanakan patroli kewilayahan sebagai antisipasi munculnya aksi kriminalitas khususnya selama bulan Ramadan ini," tutur Kapolres Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network