Kedua pemuda itu, tutur Kapolres Cimahi, diperiksa lebih lanjut oleh anggota Satnarkoba Polres Cimahi terkait penyalahgunaan obat terlarang.
Sedangkan satu pemuda tidak terbukti mengonsumsi obat terlarang hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtuanya.
Selama bulan Ramadan ini, tutur Kapolres Cimahi, para pemuda diimbau untuk tidak nongkrong hingga dini hari. Apalagi sambil mengonsumsi obat terlarang karena hal ini bisa memicu tindak kriminal.
"Kami akan terus melaksanakan patroli kewilayahan sebagai antisipasi munculnya aksi kriminalitas khususnya selama bulan Ramadan ini," tutur Kapolres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
konsumsi narkoba edarkan obat terlarang obat terlarang peredaran obat terlarang obat terlarang daftar g cimahi Kapolres Cimahi polres cimahi kota cimahi
Artikel Terkait