Mediasi lanjutan antara pengurus RW dan pengelola PAUD yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, berakhir damai. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Hasan mengatakan, pengurus RW sudah legowo jika gedung itu akan digunakan untuk PAUD bukan sekretariat RW. Di tahun-tahun sebelumnya, gedung hasil pemberian pemerintah daerah (pemda) itu sempat digunakan sebagai pos RW, posyandu dan PAUD sebelum akhirnya terjadi kesalahpahaman. 

“Pak RW sudah mempersilakan, mangga (silakan) itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan. Bangunan tersebut punya riwayat tersendiri, hari ini sudah jelas bersama pengurus RW juga seluruh jajaran sudah mempersilakan digunakan kembali oleh teman-teman PAUD,” tuturnya. 

Kegiatan belajar mengajar tatap muka di PAUD Anggrek 9, sudah dapat dimulai sejak hari ini dan pihaknya berharap, ke depan akan ada dukungan untuk penataan PAUD tersebut. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network