Mediasi lanjutan antara pengurus RW dan pengelola PAUD yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, berakhir damai. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Perselisihan antara pengurus RW dan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anggrek 9 di Puri Cibeureum Permai 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, berakhir damai. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan setelah dilakukan mediasi, Selasa (18/1/2022). 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, Hasan Asari sebagai inisiator mediasi mengatakan, antara pengurus RW dan pengelola PAUD sudah mencapai mufakat. Keduanya berniat untuk melanjutkan dan mengembangan fasilitas pendidikan anak itu. 

“Alhamdulillah hari ini telah islah, telah mencapai kesepemahaman bahwa RW dan seluruh jajarannya juga ibu-ibu PAUD untuk melanjutkan proses pembelajaran dan sebagainya. Teman-teman dari pengurua RW siap memberikan support kepada pengelolaan PAUD sehingga ke depannya jauh lebih baik,” ujar Hasan. 

Hasan menambahkan, peruntukkan gedung yang sempat dipermasalahkan itu akan digunakan kembali untuk kepentingan belajar mengajar anak-anak. “Tempat silakan untuk PAUD dan dikelola agar bisa ikut akreditasi, bisa ikut pembelajaran, bisa untuk mencerdaskan anak-anak,” katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network