"Namun dalam perjalanan ke RSUD R Syamsudin SH ada oknum PNS Polres Sukabumi yang arogan, menghalang-halangi laju ambulans yang membawa pasien bayi tersebut. Saya juga membenarkan bahwa ambulans tersebut membaww bayi yang ada kelainan pada pernapasan di paru-parunya," ujar Iqbal.
Sebagai Ketua Karang Taruna Jampangkulon, Iqbal, mengecam keras tindakan arogan oknum tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pelaporan di Kepolisian.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa video tersebut sedang dipelajari. "Yang jelas sikap saya selaku Kapolres Sukabumi kepada seluruh anggota dan PNS selalu menekankan agar melayani masyarakat dengan baik dengan cara yang benar dan jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat," kata Kapolres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
polres sukabumi Kabupaten Sukabumi ambulans ambulans bawa pasien ambulans dihalangi mobil ambulans sopir ambulans
Artikel Terkait