Komplotan pelaku copet ditangkap Polres Metro Depok. (Foto iNews/Iyung Rizki).

DEPOK, iNews.id - Komplotan pelaku copet yang selalu membawa jimat tali pocong ditangkap Polres Metro Depok di Jalan Siliwangi, Minggu (11/10/2020). Modus para pelaku berinisial SR (38), HE (35), EI (44), dan SA (43) pura-pura sakit epilepsi atau ayan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, para pelaku merupakan jaringan lintas wilayah yang selalu beraksi di dalam angkutan umum.

"Tertangkap 4 pelaku spesialis pencurian di dalam angkot berpura-pura sakit ayan (epilepsi). Ada yang berperan mencuri dan mengantar," kata Wadi Sabani di Depok, Senin (12/10/2020).

Sabani menyebut ketika korban dikelabuhi pelaku saat pura-pura sakit epilepsi, pelaku lain mencuri barang milik korban. Pelaku lainnya juga berperan menjemput atau mengantarkan pelaku yang pura-pura epilepsi ke rumah sakit.

"Barang bukti satu unit mobil yang diduga sering digunakan para pelaku, alat konuminasi yang diduga dicuri, dan tas," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network