BANDUNG, iNews.id - Komika MC Danny dilaporka ke Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan merusak moral generasi muda penistaan agama. Terkait kasus ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memastikan kasus ini diusut tuntas.
Sampai saat ini, kata Kapolrestabes Bandung, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. "Sudah kami terima (laporan dari Pekat Jabar terkait MC Danny), dan kami lakukan penyelidikan. Besok akan disampaikan perkembangannya," kata Kapolrestabes Bandung, Rabu (20/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, dianggap merusak moral generasi muda, komika atau stand up comedy MC Danny, dilaporkan ke Satrskrim Polrestabes Bandung. Laporan itu disampaikan lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPD Pekat Jabar pada Selasa (19/10/2021) malam.
Wakil Sekretaris DPD Pekat Jabar Sonny Chaniago mengatakan, Pekat melaporkan MC Danny yang bernama asli Dani Jaya Wardana karena dalam sebuah acara mengeluarkan pernyataan yang terindikasi merusak moral generasi muda bangsa dan ada unsur penistaan agama.
Karena itu, DPD Pekat Jabar, kata Sonny, melaporkan MC Danny ke Satreskrim Polrestabes Bandung. "Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polrestabes. Pada dasarnya kami ingin melaporkan tentang (dugaan) penistaan agama. MUI (dilibatkan) untuk mengeluarkan fatwa," kata Sony Chaniago di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/10/2021) malam.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pelecehan agama pelecehan agama pelecehan agama islam dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama kasus penistaan agama penistaan agama kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait