Empat tersangka, JA alias Jojo, IF, MY, dan HH ditangkap dalam kasus ini. Para pelaku diduga membuat dan menjual sertifikat vaksinasi palsu yang bisa diverifikasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Belum lama ini, Ditreskrimsus Polda Jabar juga mengungkap kasus korupsi tanah kas Desa Cibogo, Kecamatan Lembang seluas 4,7 hektare dengan nilai Rp30 miliar.
Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka antara lain berinisial MS yang merupakan mantan penjabat Kepala Desa Cikole, AY berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Desa Cibogo, AS Kepala Desa Cibogo, dan terakhir DSH wiraswasta yang mengaku sebagai ahli waris.
Modus operandi kejahatan ini, komplotan tersebut memindahtangankan tanah kas Desa Cibogo seluas 4,7 hektare beserta surat-suratnya dan diubah jadi milik pribadi dengan dibagi menjadi 12 sertifikat hak milik (SHM) dan dijual dengan bukti 51 AJB (akta jual beli).
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar rotasi dan mutasi pejabat rotasi jabatan mutasi jabatan
Artikel Terkait